KAMPUNG LAWAS NDRESMO
NDRESMO, adalah sebuah nama kampung
lawas atau kuno yang ada di Kota Surabaya.
Kampung lawas NDRESMO dikenal juga dengan nama NDROSMO, DESERMA, juga JOSERMO.
Penyebutan DESERMA adalah oleh
masyarakat madura yang kerap mampir atau berkunjung ke kampung NDRESMO baik
terkait mondok, mengaji maupun lainnya. Sedangkan kata JOSERMO sepertinya
banyak dikenal di masyarakat wilayah Matraman.
NDRESMO, merupakan kampung lawas yang di
dalamnya dihuni oleh masyarakat religius berkebangsaan arab jawa. Hal ini
dibuktikan dengan silsilah mereka dan
juga tradsisi yang hingga saat ini masih kental dipakai dan dilestarikan.
Abdurrakhman Basyaiban menikah dengan
salah satu putri di kesultanan Cirebon dan dikarunia putra salah satu diantaranya
adalah Kyai Mas Sulaiman. Dalam catatan Belanda disebutkan bahwa Sayyid
Sulaiman mengambil gelar Kyai Mas dan gelar Mas itu dipakai terus oleh para keturunannya
sebagai nama depan hingga saat ini. Tentang leluhur masyarakat NDRESMO penulis
akan singgung secara spesifik dalam tulisan selanjutnya.
Wilayah NDRESMO, secara admnistratif
terbelah menjadi dua yaitu Utara dan Selatan. Wilayah utara secara aministratif
ikut Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo tepatnya di wilayah RT 01 RW 02, sedangkan wilayah selatan
secara aministratif masuk di wilayah Rt 04 RW 01 Kelurahan Sidosermo kecamatan
Wonocolo.
NDRESMO dulu
berupa hutan yang berada di wilayah yang bernama Demungan.
Hutan Demungan merupakan hutan yang sangat angker dan konon tidak ada seseorang
yang berani masuk hutan tersebut. Namun dengan keberanian Kyai Mas Ali Akbar bersama dengan lima
santri ayahnya, mereka melakukan membabatan alas tersebut, kemudian mendirikan
rumah dan didepannya dibangun pondok kecil juga.
Konon berdasar budaya lisan, menceritakan awal kampung NDRESMO. Diceritakan abhwa wilayah NDRESMO dulu bernama Demungan, suatu malam Kyai Mas Ali
Akbar putra dari melihat kelima santri itu selalu Nderes kitab-kitab yang telah
diajarkannya. Kemudian Kyai Mas Ali Akbar merubah nama desa
Demungan menjadi Ndresmo (Seng Nderes Kabehe Santri Limo). Selanjutnya wilayah itu lebuh populer dengan
nama NDRESMO atau NDROSMO.
Pondok Pesantren Ndresmo merupakan pondok kecil namun memiliki banyak kiai yang mengajarkan kitab yang berbeda dengan kiai lainnya. Pondok digunakan sebagai tempat tinggal para santri. Sedangkan saat menuntut ilmu mereka diberi kebebasan untuk memilih siapa kiai yang akan mengajarkannya.
Sejarahnya, dahulu Surabaya pernah dikuasi oleh kerajaan Mataram. Hasil
ekspansi sejak Panembahan Senopati sampai jatuhnya Surabaya olehSultan Agung membuat wilayah kerajaan Mataram
semakin luas. Daerah yang telah ditaklukkan antara lain: Wirasaba, Lasem,
Pasuruan, Madura, Surabaya, Giri (1636) dan Blambangan. Namun, sejarah
takluknya Surabaya itu bukan karena serbuan, melainkan karena keletihan. Letaknya wilayah
Surabaya diapit oleh Kalimas dan Kali Pengirian, disinilah kadipaten Surabaya
berada serta dilindungi tembok-tembok yang tinggi.
Mengingat sekitarnya penuh rawa-rawa dan sama sekali tidak mungkin
mampu mengepung kadipaten ini. Olehkarena itu, pada tahun 1620 Sultan Agung
mematahkan daya tahan kadipaten Surabaya dengan menaklukkan daerah-daerah
sekelilingnya seperti: Mojokerto, Pasuruan, Tuban dan Madura. Setelah
daerah-daerah sekekeling Surabaya takluk, Sultan Agung membendung Kalimas
sebagai sumber mata air penduduk Surabaya bahkan menaruh bangkai hewan di
Kalimas.
Akibatnya bisa dibayangkan betapa menderitannya penduduk kadipaten
Surabaya.Akhirnya, Pangeran Pekik putra adipati Surabaya untuk membicarakan
syarat-syarat penyerahan Kadipaten Surabaya pada pasukan Mataram. Setelah
pertemuan Sultan Agung dengan Pangeran Pekik, maka pihak Mataram pun mengajukan
syarat bahwa Pangeran Pekik harus menikah dengan adik Sultan Agung bernama Ratu
Mas Pandan atau Ratu Wandansari. Dengan adanya perkawinan politik inilah,
berakhirnya perang Mataram dengan Surabaya pada tahun 1625.
Kemudian Pengeran Pekik menggantikan ayahnya sebagai Adipati dan
disamping itu, ia semakin memperdalam ilmu agamanya di Ngampel. Pangeran Pekik
dikenal dengan nama Mbah Badrun atau Mbah Kiai Sedomasjid yang makamnya ada di
Kawatan.
Sementara itu, setelah meninggalnya Sultan Agung, ia digantikan oleh
anaknya Amangkurat I yang mengadakan perjanjian damai dengan Belanda. Kadipaten
Surabaya berakhir dengan beralihnya kekuasaan kepada kompeni berdasarkan
persetujuan dengan Paku Buwono III tahun 1743. Namun Belanda benar-benar
mengusai Surabaya tampak dengan kunjungan penguasa kompeni Van Imhoff pada
tanggal 11 April 1746.
Namun, tanah perdikan yang ada di Sidoresmo bukan pemberian Mataram
yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan Belanda. Akan tetapi, tanah
perdikan ini merupakan pengajuan para kiai Ndresmo kepada pemerintahan Belanda
melalui adanya syarat ketentuan: tempat pendidikan, tempat peribadatan, makam
umum dan tempat-tempat yang sifatya sosial. Sidoresmo ini, bebas pajak bukan
karena apa-apa melainkan karena tempat pendidikan berupa didirikannya Pondok
Pesantren yang ada di Ndresmo.
Mayoritas para kiai Ndresmo hanya bekerja untuk kepentingan agama saja
yakni mengajar dan mengajar. Sehingga, kiai-kiai Ndresmo mengajukan sebagai
daerah bebas pajakyang diwakili olehKiai Mas Cholil. Desa inilah diberikan hak
istimewa berupa daerah yang bebas pajak. Desa perdikan biasanya dianggap
sebagai tempat yang suci, sesuai dengan politik yang dijalankan sejak zaman
dahulu tentang segala yang berhubungan dengan Agama Islam (masjid, pesantren,
makam suci, kas-kas masjid dan lain-lain).
Desa Sidoresmo mendapat daerah keistimewaan dari pemerintah kolonial
Belanda tepatnya tanggal 31 Mei 1934 yang merupakan hari jadi kota Surabaya
saat ini. Daerah keistimewaan ini berupa daerah bebas pajak yang diperoleh
melalui peran Kiai Mas Cholil atas nama masyarakat Sidoresmo untuk menemui
Walikota Belanda. Selain diberikan tanah bebas pajak, ia juga diangkat sebagai
pemimpin wilayah Sidoresmo pada saat itu.
Pada saat itu, Walikota Surabaya bernama Mr. W.H Van Helsdingen dan hal
ini bisa lihat dari arsip dari berbahasa Belanda yang artinya:
"Kepada sdr. Kjahi Chalil dkk. Diberi kebebasan pembajaran persewaan tanah, didalam desa Sidoresmo, dan diperkenankan mendirikan bangunan-bangunan2 rumah diatas tanah itu, dengan perdjandjian tidak diperkenanankan memperluas bangun-2an/ tanah dengan tidak se-idzin kepada jang berwajib
Keterangan ini dipergunakan untuk seperlunja.
Tidak banyak data yang peneliti temukan tentang Kiai Mas Cholil baik sumber internet atau sumber lisan. Karena setelah ia wafat, tidak ada foto-foto dan data-data terkait perjuangannya. Jejak dari Kiai Mas Cholil hanya bisa dilihat dari bekas rumah, sumur buatannya dan namanya dalam surat besluit pembebasan pembayaran pajak. Pemerintah Surabaya pada masa reformasi, berkeinginan memutihkan tanah perdikan tersebut sebagai daerah wajib pajak. Namun, pihak keluarga memperlihatkan arsip bahasa Belanda tentang status tanah perdikan yang diberikan kepada Kiai Mas Cholil dan kawan-kawan
Distulis oleh : M Luqman Hakim, Ketua RT 04 RW 05 Sidosermo, 23 Mei 2022
Sumber :
-
Buku “Deriat Putri-Putri Nabi”,
-
Skripsi
linda ainurrohmah berjudul : perjuangan kiai mas cholil untuk
memperoleh status tanah perdikan dari pemerintah kolonial belanda di sidoresmo surabaya
(1934-1948)
-
Arsip keputusan Walikota dan Ketua D.P.D
Surabaya tanggal 30 Mei 1934 menggunakan bahasa Belanda yang diberikan oleh Walikota
Van Helsdingen tahun 1934

Komentar
Posting Komentar