Ndresmo, Kampung Lawas Di Surabaya


KAMPUNG LAWAS NDRESMO

NDRESMO, adalah sebuah nama kampung lawas atau kuno yang ada di Kota Surabaya.  Kampung lawas NDRESMO dikenal juga dengan nama NDROSMO,  DESERMA, juga JOSERMO.

Penyebutan DESERMA adalah oleh masyarakat madura yang kerap mampir atau berkunjung ke kampung NDRESMO baik terkait mondok, mengaji maupun lainnya. Sedangkan kata JOSERMO sepertinya banyak dikenal di masyarakat wilayah Matraman.

NDRESMO, merupakan kampung lawas yang di dalamnya dihuni oleh masyarakat religius berkebangsaan arab jawa. Hal ini dibuktikan  dengan silsilah mereka dan juga tradsisi yang hingga saat ini masih kental dipakai dan dilestarikan.

Proses asimilasili arab jawa ini dimulai dari leluhur NDRESMO yang pertama kali menginjakkan kakii di tanah Jawa yang bernama Sayyid Abdurrakhman Basyaiban. Abdurrakhman dalam catatan belanda disebutkan menginjakkan kaki di tanah jawa di awal abad 18 dan lokasi yang disinggahi adalah Cirebon.

Abdurrakhman Basyaiban menikah dengan salah satu putri di kesultanan Cirebon dan dikarunia putra salah satu diantaranya adalah Kyai Mas Sulaiman. Dalam catatan Belanda disebutkan bahwa Sayyid Sulaiman mengambil gelar Kyai Mas dan gelar Mas itu dipakai terus oleh para keturunannya sebagai nama depan hingga saat ini. Tentang leluhur masyarakat NDRESMO penulis akan singgung secara spesifik dalam tulisan selanjutnya.

Wilayah NDRESMO, secara admnistratif terbelah menjadi dua yaitu Utara dan Selatan. Wilayah utara secara aministratif ikut Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo tepatnya di wilayah RT 01 RW 02, sedangkan wilayah selatan secara aministratif masuk di wilayah Rt 04 RW 01 Kelurahan Sidosermo kecamatan Wonocolo.

NDRESMO dulu berupa hutan yang berada di wilayah yang bernama Demungan. Hutan Demungan merupakan hutan yang sangat angker dan konon tidak ada seseorang yang berani masuk hutan tersebut. Namun dengan keberanian Kyai Mas Ali Akbar bersama dengan lima santri ayahnya, mereka melakukan membabatan alas tersebut, kemudian mendirikan rumah dan didepannya dibangun pondok kecil juga.

Konon berdasar budaya lisan, menceritakan awal kampung NDRESMO. Diceritakan abhwa wilayah NDRESMO dulu bernama Demungan, suatu malam Kyai Mas Ali Akbar putra dari melihat kelima santri itu selalu Nderes kitab-kitab yang telah diajarkannya. Kemudian Kyai Mas Ali Akbar merubah nama desa Demungan menjadi Ndresmo (Seng Nderes Kabehe Santri Limo). Selanjutnya wilayah itu lebuh populer dengan nama NDRESMO atau NDROSMO.

Pondok Pesantren Ndresmo merupakan pondok kecil namun memiliki banyak kiai yang mengajarkan kitab yang berbeda dengan kiai lainnya. Pondok digunakan sebagai tempat tinggal para santri. Sedangkan saat menuntut ilmu mereka diberi kebebasan untuk memilih siapa kiai yang akan mengajarkannya.

Sejarahnya, dahulu Surabaya pernah dikuasi oleh kerajaan Mataram. Hasil ekspansi sejak Panembahan Senopati sampai jatuhnya Surabaya olehSultan  Agung membuat wilayah kerajaan Mataram semakin luas. Daerah yang telah ditaklukkan antara lain: Wirasaba, Lasem, Pasuruan, Madura, Surabaya, Giri (1636) dan Blambangan. Namun, sejarah takluknya Surabaya itu bukan karena serbuan, melainkan karena keletihan. Letaknya wilayah Surabaya diapit oleh Kalimas dan Kali Pengirian, disinilah kadipaten Surabaya berada serta dilindungi tembok-tembok yang tinggi.

Mengingat sekitarnya penuh rawa-rawa dan sama sekali tidak mungkin mampu mengepung kadipaten ini. Olehkarena itu, pada tahun 1620 Sultan Agung mematahkan daya tahan kadipaten Surabaya dengan menaklukkan daerah-daerah sekelilingnya seperti: Mojokerto, Pasuruan, Tuban dan Madura. Setelah daerah-daerah sekekeling Surabaya takluk, Sultan Agung membendung Kalimas sebagai sumber mata air penduduk Surabaya bahkan menaruh bangkai hewan di Kalimas.

Akibatnya bisa dibayangkan betapa menderitannya penduduk kadipaten Surabaya.Akhirnya, Pangeran Pekik putra adipati Surabaya untuk membicarakan syarat-syarat penyerahan Kadipaten Surabaya pada pasukan Mataram. Setelah pertemuan Sultan Agung dengan Pangeran Pekik, maka pihak Mataram pun mengajukan syarat bahwa Pangeran Pekik harus menikah dengan adik Sultan Agung bernama Ratu Mas Pandan atau Ratu Wandansari. Dengan adanya perkawinan politik inilah, berakhirnya perang Mataram dengan Surabaya pada tahun 1625.

Kemudian Pengeran Pekik menggantikan ayahnya sebagai Adipati dan disamping itu, ia semakin memperdalam ilmu agamanya di Ngampel. Pangeran Pekik dikenal dengan nama Mbah Badrun atau Mbah Kiai Sedomasjid yang makamnya ada di Kawatan.

Sementara itu, setelah meninggalnya Sultan Agung, ia digantikan oleh anaknya Amangkurat I yang mengadakan perjanjian damai dengan Belanda. Kadipaten Surabaya berakhir dengan beralihnya kekuasaan kepada kompeni berdasarkan persetujuan dengan Paku Buwono III tahun 1743. Namun Belanda benar-benar mengusai Surabaya tampak dengan kunjungan penguasa kompeni Van Imhoff pada tanggal 11 April 1746.

Namun, tanah perdikan yang ada di Sidoresmo bukan pemberian Mataram yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan Belanda. Akan tetapi, tanah perdikan ini merupakan pengajuan para kiai Ndresmo kepada pemerintahan Belanda melalui adanya syarat ketentuan: tempat pendidikan, tempat peribadatan, makam umum dan tempat-tempat yang sifatya sosial. Sidoresmo ini, bebas pajak bukan karena apa-apa melainkan karena tempat pendidikan berupa didirikannya Pondok Pesantren yang ada di Ndresmo.

Mayoritas para kiai Ndresmo hanya bekerja untuk kepentingan agama saja yakni mengajar dan mengajar. Sehingga, kiai-kiai Ndresmo mengajukan sebagai daerah bebas pajakyang diwakili olehKiai Mas Cholil. Desa inilah diberikan hak istimewa berupa daerah yang bebas pajak. Desa perdikan biasanya dianggap sebagai tempat yang suci, sesuai dengan politik yang dijalankan sejak zaman dahulu tentang segala yang berhubungan dengan Agama Islam (masjid, pesantren, makam suci, kas-kas masjid dan lain-lain).

Desa Sidoresmo mendapat daerah keistimewaan dari pemerintah kolonial Belanda tepatnya tanggal 31 Mei 1934 yang merupakan hari jadi kota Surabaya saat ini. Daerah keistimewaan ini berupa daerah bebas pajak yang diperoleh melalui peran Kiai Mas Cholil atas nama masyarakat Sidoresmo untuk menemui Walikota Belanda. Selain diberikan tanah bebas pajak, ia juga diangkat sebagai pemimpin wilayah Sidoresmo pada saat itu.

Pada saat itu, Walikota Surabaya bernama Mr. W.H Van Helsdingen dan hal ini bisa lihat dari arsip dari berbahasa Belanda yang artinya:

"Kepada sdr. Kjahi Chalil dkk. Diberi kebebasan pembajaran persewaan tanah, didalam desa Sidoresmo, dan diperkenankan mendirikan bangunan-bangunan2 rumah diatas tanah itu, dengan perdjandjian tidak diperkenanankan memperluas bangun-2an/ tanah dengan tidak se-idzin kepada jang berwajib

Keterangan ini dipergunakan untuk seperlunja.

Tidak banyak data yang peneliti temukan tentang Kiai Mas Cholil baik sumber internet atau sumber lisan. Karena setelah ia wafat, tidak ada foto-foto dan data-data terkait perjuangannya. Jejak dari Kiai Mas Cholil hanya bisa dilihat dari bekas rumah, sumur buatannya dan namanya dalam surat besluit pembebasan pembayaran pajak. Pemerintah Surabaya pada masa reformasi, berkeinginan memutihkan tanah perdikan tersebut sebagai daerah wajib pajak. Namun, pihak keluarga memperlihatkan arsip bahasa Belanda tentang status tanah perdikan yang diberikan kepada Kiai Mas Cholil dan kawan-kawan

Distulis oleh : M Luqman  Hakim, Ketua RT 04 RW 05 Sidosermo, 23 Mei 2022

Sumber :

-          Buku “Deriat Putri-Putri Nabi”,

-          Skripsi  linda ainurrohmah berjudul : perjuangan kiai mas cholil untuk memperoleh status tanah perdikan dari pemerintah kolonial belanda di sidoresmo surabaya (1934-1948)

-          Arsip keputusan Walikota dan Ketua D.P.D Surabaya tanggal 30 Mei 1934 menggunakan bahasa Belanda yang diberikan oleh Walikota Van Helsdingen tahun 1934

Komentar